-

Tata Tertib Mos

TATA TERTIB MOS SMK KUSUMA NEGARA KERTOSONO TAHUN PELAJARAN 2016/2017
  1. Datang selambat-lambatnya 5 menit sebelum acara dimulai
  2. Memakai seragam putih biru lengkap sesuai dengan standart masing-masing sekolah:
    1. Kaos kaki putih polos min. 10 cm di atas mata kaki.
    2. Ikat pinggang hitam dengan lebar 2,5 - 3 cm.
    3. Memakai sepatu hitam polos.
    4. Rambut dan kuku harus rapi, Panjang rambut (1-2-1) cm.
    5. Memakai kartu peserta sesuai aturan.
  3. Memanggil Panitia dan PJ dengan sebutan "kak" diikuti dengan nama asli.
  4. Wajib mengumpulkan tugas yang telah diposting di blog
  5. Tepat waktu dalam pengumpulan tugas
  6. Dilarang membawa barang - barang diluar instruksi panitia
  7. Berbicara dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang baik dan benar
  8. Wajib menjaga kebersihan, kerapian, dan keamanan lingkungan sekolah
  9. Menjawab: "Get Your Dreams, Be The Best" Ketika Panitia mengatakan "SMARA KERTOSONO".
  10. Menjunjung tinggi norma kesopanan dan kedisiplinan
  11. Aktif, Inovatif Kreaktif dan Bertanggung jawab
  12. Harus menjadi teladan yang baik untuk orang lain
  13. Wajib mematuhi segala peraturan yang telah dibuat oleh panitia.
  14. Dilarang membawa kendaraan sendiri.
  15. Dilarang membawa aksesoris dan make-up yang berlebihan
  16. Dilarang mengantuk dan wajib membuat resume pada saat pemberian materi.
  17. Dilarang melakukan tindakan kriminal dan tindakan asusila.
  18. Dilarang membawa, memakai, dan mengedarkan obat - obatan terlarang, miras, rokok dan senjata tajam.
  19. Dilarang melewati daerah steril.
  20. Dilarang meninggalkan kegiatan tanpa seizin panitia.
  21. Pelanggaran atas tata tertib akan dikenakan sanksi berupa pengurangan poin kelulusan sebagai anggota OSIS.
  22. Peraturan yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan diubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan panitia.
  23. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
  24. Semua peserta wajib masuk ke Facebook SMK Kusuma Negara Kertosono.